You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Jaya Teken MoU Dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya dan Kejati DKI Tanda Tangani MoU Bantuan Hukum

PD Pasar Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang bantuan hukum, Selasa (13/3). Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di kantor Kejati DKI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

MoU ini memberikan rasa optimisme bagi seluruh tim Pasar Jaya agar tidak perlu khawatir karena sudah memiliki pendampingan hukum

Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, penandatanganan MoU ini penting dilakukan mengingat adanya sejumlah potensi permasalahan hukum yang harus mendapatkan pendampingan dari Kejati DKI.

"MoU ini memberikan rasa optimisme bagi seluruh tim Pasar Jaya agar tidak perlu khawatir karena sudah memiliki pendampingan hukum,” ujarnya, Selasa (13/3).

PD Pasar Jaya Luncurkan Program Pap and Mom Store

Arief menjelaskan, dengan adanya MoU tersebut 3 tupoksi yang ada di Pasar Jaya, yaitu pengelolan pasar, pembinaan pedagang dan stabilitas harga benar-benar dapat diimplementasikan.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Tony T Spontana mengatakan, MoU ini difokuskan pada penanganan konflik hukum. Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan tim pendamping dan siap mewakili Pasar Jaya dalam berperkara di pengadilan.

"Kami juga menawarkan adanya pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3249 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2872 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1620 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1440 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1206 personFolmer